Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?

Fajarina Nurin

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:55 WIB
Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?
Maia Estianty saat melakukan pencoblosan. [Instagram]

Suara.com - Maia Estianty lagi-lagi mengunggah kalimat bijak di Instagram pribadinya. Uniknya, hal itu hampir bertepatan dengan vonis satu tahun penjara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur terhadap mantan suaminya, Ahmad Dhani.

Ibu tiga anak itu mengunggah tulisan dengan latar belakang seorang lelaki yang sedang membaca Alquran. Pernyataan itu bicara soal kedekatan hamba terhadap Tuhannya.

Maia Estianty mengunggah kalimat bijak, beberapa saat setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. [instagram/maiaestiantyreal]
Maia Estianty mengunggah kalimat bijak, beberapa saat setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. [instagram/maiaestiantyreal]

"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup) itu karena Allah ingin kita introspeksi dan kembali kepadaNYA," begitu tulisan yang tertera dalam unggahan Maia Estianty, Selasa (11/6/2019).

Sontak saja, segelintir warganet langsung menghubung-hubungkan kata-kata tersebut dengan vonis yang menimpa Ahmad Dhani. Namun, tak sedikit pula yang meminta publik berhenti berspekulasi.

"Bun..kok pasang caption itu...apa karna vonis 1 tahun....maaf bun kalau salah," tulis @tjatur_ida.

"Iya bund... Setuju bgt... Jgn sampe penjara 3th baru sadar akan kesalahannya," sindir @anti_jamahliar.

"Netijen yg sayang sama bunda, atuh jangan lah dihubung hubungkan postingan bunda sama mantan. Kalo kita sayang, kita hargai kehidupan bunda Maia yg sekarang, hargai perasaan pasangannya. Ini emak-emak kog pada ga peka sih, jangan dikit-dikit ke mantan deh. Ampun," kata @desyhutabarat.

Maia Estianty dan suami, Irwan Mussry di Jepang. (Instagram Maia Estianty)
Maia Estianty dan suami, Irwan Mussry di Jepang. (Instagram Maia Estianty)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Ia dinilai melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:20 WIB

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:52 WIB

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:19 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:14 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:54 WIB

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Generasi Micin vs Kevin: Kenakalan Remaja atau Cara Melawan Kebosanan?

Generasi Micin vs Kevin: Kenakalan Remaja atau Cara Melawan Kebosanan?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 19:30 WIB

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Kabut asap Kepung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 19:27 WIB

Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%

Bitcoin cs Ramai-ramai Merosot, Indeks CFX10 Ikutan Turun 1,98%

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 19:26 WIB

300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP

300 Kilometer Jalan Rusak Langsung Tuntas Lewat Program MYP

Sulsel | Rabu, 02 September 2026 | 19:22 WIB

Rangkaian Skincare Minimalis agar Wajah Bebas Flek Hitam di Usia 40-an

Rangkaian Skincare Minimalis agar Wajah Bebas Flek Hitam di Usia 40-an

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 19:20 WIB

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, yang Lolos Tak Sampai 1.000

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:18 WIB

The Mistresss Revenge: Perselingkuhan, Obsesi, dan Balas Dendam

The Mistresss Revenge: Perselingkuhan, Obsesi, dan Balas Dendam

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 19:15 WIB

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 19:13 WIB

Lionel Messi Gantung Sepatu: Selesainya Era Alien yang Tak Akan Pernah Sanggup Disamai Generasi Baru

Lionel Messi Gantung Sepatu: Selesainya Era Alien yang Tak Akan Pernah Sanggup Disamai Generasi Baru

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 19:13 WIB

Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan

Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 19:09 WIB

×