Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?

Fajarina Nurin

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:55 WIB
Maia Estianty Turut Komentari Vonis Ahmad Dhani Lewat Postingan Ini?
Maia Estianty saat melakukan pencoblosan. [Instagram]

Suara.com - Maia Estianty lagi-lagi mengunggah kalimat bijak di Instagram pribadinya. Uniknya, hal itu hampir bertepatan dengan vonis satu tahun penjara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur terhadap mantan suaminya, Ahmad Dhani.

Ibu tiga anak itu mengunggah tulisan dengan latar belakang seorang lelaki yang sedang membaca Alquran. Pernyataan itu bicara soal kedekatan hamba terhadap Tuhannya.

Maia Estianty mengunggah kalimat bijak, beberapa saat setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. [instagram/maiaestiantyreal]
Maia Estianty mengunggah kalimat bijak, beberapa saat setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. [instagram/maiaestiantyreal]

"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup) itu karena Allah ingin kita introspeksi dan kembali kepadaNYA," begitu tulisan yang tertera dalam unggahan Maia Estianty, Selasa (11/6/2019).

Sontak saja, segelintir warganet langsung menghubung-hubungkan kata-kata tersebut dengan vonis yang menimpa Ahmad Dhani. Namun, tak sedikit pula yang meminta publik berhenti berspekulasi.

"Bun..kok pasang caption itu...apa karna vonis 1 tahun....maaf bun kalau salah," tulis @tjatur_ida.

"Iya bund... Setuju bgt... Jgn sampe penjara 3th baru sadar akan kesalahannya," sindir @anti_jamahliar.

"Netijen yg sayang sama bunda, atuh jangan lah dihubung hubungkan postingan bunda sama mantan. Kalo kita sayang, kita hargai kehidupan bunda Maia yg sekarang, hargai perasaan pasangannya. Ini emak-emak kog pada ga peka sih, jangan dikit-dikit ke mantan deh. Ampun," kata @desyhutabarat.

Maia Estianty dan suami, Irwan Mussry di Jepang. (Instagram Maia Estianty)
Maia Estianty dan suami, Irwan Mussry di Jepang. (Instagram Maia Estianty)

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Ia dinilai melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 20:20 WIB

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:52 WIB

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:19 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:14 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:54 WIB

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×