Diperiksa Polisi, Fairuz A Rafiq Diberi 25 Pertanyaan

Rabu, 03 Juli 2019 | 13:53 WIB
Diperiksa Polisi, Fairuz A Rafiq Diberi 25 Pertanyaan
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Artis Fairuz A Rafiq hari ini, Rabu (3/7/2019) memenuhi panggilan polisi dari Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap kasus ucapan bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di konten YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, hingga saat ini Fairuz masih dalam proses klarifikasi.

"Hari ini kami melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut. Jadi tadi pelapor datang didampingi suaminya dan ada dua saksi. Jadi nanti satu pelapor kita periksa, kemudian tiga saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," kata Kombespol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).

Kemudian, setelahnya kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya unsur pidana. Sekitar 25 pertanyaan ditujukan untuk Fairuz A Rafiq dan bisa berkembang.

"Tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang akan kita tanyakan dan nanti bisa berkembang," jelasnya.

"Setelah semua sudah kita klarifikasi semua penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," terang Argo.

Fairuz A Rafiq didampingi suami (Sonny Septian), kakak (Ranny Fahd A Rafif), dan kuasa hukumnya (Hotman Paris) di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). [Yuliani/Suara.com]
Fairuz A Rafiq didampingi suami (Sonny Septian), kakak (Ranny Fahd A Rafif), dan kuasa hukumnya (Hotman Paris) di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). [Yuliani/Suara.com]

Diketahui, hari ini penyelidik Direktorat Reskrimsus memanggil Fairuz A Rafiq untuk dimintai keterangan terkait laporan terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pada Senin (1/7/2019). Fairuz nantinya akan dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Diperiksa Polisi Hari Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI