Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal

Fajarina Nurin, Yuliani

Senin, 22 Juli 2019 | 15:55 WIB
Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Belum lama ini, pihak kepolisian menyebut Nunung selama ini konsumsi narkoba bersama teman-teman seprofesinya. Pihak kepolisian pun memastikan rekan artis tersebut bukan dari lingkungan profesi Nunung saat ini.

"Jadi dulu di Solo waktu ada kegiatan, dia ikut ke grup, jadi dia sudah menggunakan ekstasi karena pengaruh lingkungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (22/7/2019).

Argo juga menegaskan bahwa hal tersebut telah berlalu sejak 20 tahun lalu. Awal mula Nunung cicipi narkotika. Sementara, rekan seprofesi Nunung yang mengenalkannya pada narkotika telah meninggal.

"Sudah meninggal saya sebutin? Nah ya..," jelas Argo.

Argo pun menegaskan bahwa Nunung tidak memakai narkoba selama 20 tahun, melainkan sejak 20 tahun lalu. Dia Kemudian, kembali aktif sebagai pemakai sejak Maret lalu.

"Akhir Maret ini NN mulai lagi menghubungi HD untuk membeli lagi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap satuan reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Nunung ditangkap dikediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB bersama suami yang juga manajernya, July Jan Sambiran.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Nunung, suami, dan satu tersangka lain dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika. Mereka resmi ditahan sejak hari ini dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:38 WIB

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:08 WIB

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:52 WIB

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:43 WIB

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

×