- Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan aplikasi anti-scam agar masyarakat dapat memeriksa rekening serta nomor WhatsApp sebelum melakukan transaksi.
- Indonesia menerima hingga 1.300 laporan penipuan digital setiap hari, dengan sebagian besar pengaduan masuk setelah 12 jam.
- Komdigi dan GASA Indonesia menyatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga ekosistem digital harus mempersempit ruang gerak penipu.
Suara.com - Penanganan penipuan digital atau scam tidak cukup hanya dengan memblokir rekening setelah korban kehilangan uang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong langkah pencegahan agar masyarakat bisa mengecek risiko sebelum melakukan transaksi.
Langkah tersebut disiapkan melalui aplikasi anti-scam yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan terhadap rekening, nomor WhatsApp, hingga pihak yang akan diajak bertransaksi.
Kepala Direktorat Pemberantasan Aktivitas Keuanga Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Pasti, Hudiyanto, mengatakan scam kini telah berkembang menjadi sebuah industri sehingga penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak.
Indonesia bahkan menerima sekitar 1.000 hingga 1.300 laporan scam setiap hari. Di tengah tingginya laporan tersebut, tantangan terbesar adalah waktu pelaporan korban.
Lebih dari 80 persen laporan masuk setelah 12 jam sejak transaksi terjadi. Ketika laporan datang terlambat, uang korban menjadi semakin sulit ditelusuri.
Karena itu, OJK menilai pencegahan harus dilakukan sebelum transaksi.
“Prevention is much better,” ujarnya dalam DeepTalk Podcast Suara.com di Jakarta, belum lama ini.
Bisa Cek Rekening Sebelum Uang Dikirim
Aplikasi anti-scam yang tengah disiapkan OJK ditujukan untuk menjadi alat pengecekan sebelum masyarakat melakukan transaksi.
"Pengguna nantinya dapat mengetahui apakah rekening bank yang akan menerima uang pernah dilaporkan berbahaya. Pengecekan juga mencakup nomor WhatsApp yang pernah dilaporkan, konten di platform digital, hingga status seseorang atau entitas dalam daftar hitam," jelas dia.
Masyarakat juga dapat mengecek apakah sebuah institusi memiliki izin.
Konsep tersebut membuat perlindungan tidak lagi hanya bergerak setelah korban tertipu. Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berhenti dan mengecek terlebih dahulu sebelum uang berpindah.
Di balik satu aplikasi tersebut, data akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OJK, Komdigi, industri perbankan, Bank Indonesia, PPATK, BSSN, industri, hingga asosiasi terkait.
GASA: Teknologi Juga Dipakai untuk Memperkuat Scam
Dorongan pencegahan tersebut menjadi semakin penting karena modus scam terus berkembang seiring kemajuan teknologi.