Ngaku Lakukan Pemukulan, Apakah Kriss Hatta Menyesal?

Fajarina Nurin, Ismail

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:15 WIB
Ngaku Lakukan Pemukulan, Apakah Kriss Hatta Menyesal?
Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Artis Kriss Hatta kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus dugaan Penganiayaan. Mengenakan baju tahanan oranye, Kriss Hatta dirilis bersama enam tahanan lainnya dengan kasus yang berbeda-beda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Resmob, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta mengaku memukul Antony karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan salah satu rekan Antony.

"Karena pacar saya diganggu," jawab Kriss Hatta saat ditanya Argo alasan memukul terlapor.

Sayang, lelaki yang berhasil menang dalam kasus dokumen palsu yang dilaporkan Hilda Vitria di PN Bekasi, Jawa Barat itu tidak memberi komentar saat ditanya apakah menyesal telah memukul terlapor.

"No comment.. no comment," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]
Kriss Hatta [Suara.com/Sumarni]

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono juga membeberkan kronologis kasus yang menjerat Kriss. Di sebuah malam, Kriss terlibat cekcok dengan teman pelapor. Ketika si pelapor hendak melerai, dirinya yang justru terkena pukul oleh Kriss.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ada lima saksi yang melihat di sana dan sudah kita lakukan visum. Kita juga sudah cek cctv di lokasi jadi memang benar pelaku ini adalah tersangka KH. Tersangka KH kita tangkap tadi pagi di kosan temannya di Setiabudi. Kita tangkap dan kita lakukan penyelidikan. Setelah penangkapan apakah ditahan atau tidak, kita tunggu suratnya," jelas Argo.

Kriss Hatta dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (26/6/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (26/6/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Seperti diketahui, sebelumnya Kriss Hatta sempat mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Namun terkait kasus itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan bahwa Kriss Hatta tidak bersalah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan April, Ini Alasan Kriss Hatta Baru Ditangkap Sekarang

Dilaporkan April, Ini Alasan Kriss Hatta Baru Ditangkap Sekarang

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:25 WIB

Begini Kronologis Kriss Hatta Pukul Anthony Gara-Gara Perempuan

Begini Kronologis Kriss Hatta Pukul Anthony Gara-Gara Perempuan

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:14 WIB

Aniaya Orang di Kafe, Kriss Hatta Resmi Mendekam di Penjara

Aniaya Orang di Kafe, Kriss Hatta Resmi Mendekam di Penjara

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:52 WIB

Kasus Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta, Polisi Periksa 5 Saksi

Kasus Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta, Polisi Periksa 5 Saksi

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:46 WIB

Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!

Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:15 WIB

Pacarnya Diganggu, Kriss Hatta Bogem Mentah Anthony

Pacarnya Diganggu, Kriss Hatta Bogem Mentah Anthony

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×