Jaksa Menolak PK yang Dimohonkan Roro Fitria

Kamis, 12 September 2019 | 18:45 WIB
Jaksa Menolak PK yang Dimohonkan Roro Fitria
Roro Fitria [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Roro Fitria tak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus narkotika yang menjeratnya. Dikabarkan, Roro absen lantaran ada kelas mengajar tari di Rutan Pondok Bambu.

Kuasa hukumnya yang mewakili, Darma Praja mengatakan untuk sidang PK kali ini kliennya memang tak diwajibkan untuk hadir.

"Ya memang sebenarnya untuk sidang PK ini dia hadirnya hanya yang urgent-nya. Di pertama aja ya, dan yang kedua memang hari ini mbak Roro ada kegiatan, karena mengisi kelas menari di dalam (penjara)," kata Darma Praja saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, Roro  Fitria memang disibukkan dengan berbagai hal positif di dalam rutan. Apalagi sebagai instruktur, ia tak bisa tinggalkan tanggung jawabnya begitu saja.

"Jadi memang mbak Roro sedang giat di dalam rutan, hampir semuanya diikuti dan diberbagai kelas itu dia jadi instrukturnya. Jadi ya nggak bisa ditinggal juga," tambahnya.

Meski begitu sebagai kuasa hukum, Darma menuturkan bahwa kliennya itu masih kerap bersedih lantaran teringat mendiang ibunya. Ditambah lagi, sudah hampir dua tahun Roro Fitria mendekam di tahanan karena kasus narkotika yang menjeratnya.

"Masih sedih, masih nangis terus, Ingat ibunya dan keluarganya. Mbak Roro pengin cepat pulang," katanya.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sayangnya, dalam sidang yang beragendakan tanggapan JPU atas PK dari pihak Roro Fitria, jaksa secara tegas menolak PK yang diajukan pihak Roro. Hal itu pun dimaklumi kuasa hukum.

Baca Juga: Dapat Remisi, Roro Fitria Ogah Habiskan Sisa Hukuman 25 Bulan di Bui

"Ya hari ini kami mendengar dari tanggapan jaksa dan dari kami juga tidak ada tanggapan lagi. Wajar ya kalau menurut kami (ditolak) karena dari pihak penuntut umum pasti akan menolak daripada permohonan kami," jelas Dharma Praja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI