Array

Digugat Rp 9,5 M Cover Lagi Syantik, Atta Halilintar: Untung Aja Nggak!

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 15:48 WIB
Digugat Rp 9,5 M Cover Lagi Syantik, Atta Halilintar: Untung Aja Nggak!
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Atta Halilintar mengaku keluarganya, Gen Halilintar sama sekali tidak mengambil keuntungan dari cover lagu, Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Padahal video itu mereka unggah di akun YouTube resmi, Gen Halilintar.

"Tadi kita sudah menjelaskan bahwa Gen Halilintar sama sekali tidak menerima keuntungan dari video yang dicover karena kita tahu kalau cover lagu orang nggak dapat keuntungan," kata Atta Halilintar seusai sidang pelanggaran hak cipta lagu tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Dia juga menegaskan, alih-alih untung keluarganya justru merugi. Pasalnya, mereka menggelontorkan banyak biaya demi membuat konten video lagu tersebut.

"Malah kita yang modal dari videonya. Modalnya juga gede karena kan editing, kostum, produksi musik juga," tutur Atta Halilintar.

"Itu dari manajemen itu akan sangat menghitung, itu nggak ada keuntungan," sambungnya lagi.

Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]
Gen Halilintar menjalani sidang gugatan hak cipta di PN Jakarta Pusat [Suara.com/Evi Ariska]

Selanjutnya, Thariq Halilintar pun turut menimpali. Adik Atta Halilintar ini bilang sengaja mengcover lagu itu karena permintaan netizen.

"Itu permintaan subscriber yang banyak untuk cover lagu Lagi Syantik. Dan itu kan lagi booming. Itu kan lagu Indonesia, kita sangat bangga Lagi Syantik bisa dikenal banyak orang sampai ke Manca Negara. Makanya kita ikut berpartisipasi," ucap Thariq Halilintar.

Seperti diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.

Baca Juga: Atta Halilintar Juga Jadi Saksi Kasus Gugatan Rp 9,5 Miliar

Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran dianggap mereproduksi ulag lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus HakCipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Tak tanggung-tanggung, Nagaswara dalam gugatannya menuntut Gen Halilintar bayar ganti rugi senilai Rp 9,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI