Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo dipastikan menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020). Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah saat dihubungi Suara.com.
"Vicky hari ini dateng kok," kata Ramdan Alamsyah melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan bahwa berkas kasus yang menimpa kliennya sudah lengkap sehingga akan dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Sudah tahap dua," tutur Ramdan Alamsyah.
![Vicky Prasetyo [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/07/32909-vicky-prasetyo-yulianisuaracom.jpg)
Sebelumnya usai syuting program Okay Bos pada Senin (6/7/2020) malam, Vicky Prasetyo juga bicara soal kasusnya ini. Dia mengaku pasrah apabila usai pelimpahan berkas tersebut, dirinya ditahan oleh kejaksaan.
"Ya apa pun semuanya juga siap. Nggak ada pilihan, mau nggak mau kita harus siap," ujar Vicky Prasetyo di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Yang pasti, Vicky Prasetyo menegaskan tidak memiliki persiapan khusus saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti.
"Nggak ada (persiapan khusus) sih biasa aja. Saya siap hadapi kasus ini," tambahnya.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.