![Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/07/39466-vicky-prasetyo.jpg)
Beberapa hari setelah pernyataan warga desa tersebut, Vicky Prasetyo kembali dipenjara karena kasus pemalsuan surat. Vicky Prasetyo ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi. Dia menjalani putusan Mahkamah Agung dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pemalsuan surat tanah seharga Rp 1 miliar.
Sayangnya tak lama setelah dibebaskan, Vicky Prasetyo harus kembali ke penjara pada November 2014. Sebabnya, masih berkaitan dengan masalah surat tanah yang sebelumnya.