Diusir Istri Pertama Kiwil, Meggy Wulandari Nyaris Diteriaki Perampok

Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:35 WIB
Diusir Istri Pertama Kiwil, Meggy Wulandari Nyaris Diteriaki Perampok
Mantan Istri Komedian Kiwil, Meggy Wulandari ketika menjawab pertanyaan awak media terkait perceraian dirinya dengan Kiwil di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Meggy Wulandari pernah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari istri pertama Kiwil, Rohimah.

Ia diusir saat menyambagi kediaman rumah Kiwil yang kala itu masih sebagai suaminya.

Saat itu Meggy ingin menyerahkan surat persidangan kepada Kiwil. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah dan hanya ada Rohimah.

"Saya bilang, ke sini untuk silaturahmi dan menyerahkan surat ini saja. Tapi mendapat tindakan sewenang-senang, saya dan Meisya (anak kedua Meggy dan Kiwil) diusir," kata Meggy Wulandari berkisah ditemui di Jagakarsa, Senin (17/8/2020).

Rohimah, kata Meggy, sampai mengancam jika tak segera angkat kaki. Padahal menurutnya ia datang dengan damai dan tidak ada tindakan membuat keributan.

"(Rohimah bilang) 'Kamu keluar dari rumah saya sekarang juga kalau tidak, saya teriakin kalian sebagai perampok'. Dibilang saya menyerang, padahal saya cuma duduk doang, dan surat itu tidak diterimanya," ujarnya.

Hal yang lebih menyakiti Meggy Wulandari, pengusiran itu disaksikan anaknya yang masih berusia 10 tahun. "Itu mungkin saja bisa membuat dia trauma," tegas mantan biduan ini.

Selain mengusir, Rohimah disebut mengungkit masalah lama yang sebenarnya dianggap Meggy Wulandari sudah selesai.

Baca Juga: Seminggu Cerai dari Kiwil, Meggy Wulandari Lagi Dekat dengan Duda

"Dia bilang sakit hati dengan keributan yang terjadi pada 2017. Padahal mohon maaf ya mba Rohimah, 2018 kita udah foto bareng, dan itu lucu aja ya buat saya," katanya.

Apalagi, lanjut Meggy, Rohimah pernah menyampaikan simpati padanya ketika menghadapi masalah dengan Kiwil.

"(Rohimah bilang) Saya sangat prihatin dengan apa yang dialami Meggy dan suami saya. Tapi (saat ketemu) malah sebaliknya," ucapnya.

“Jadi nggak sesuai dengan apa yang diucapkan kepada media. Sehingga saya bisa bilang itu hanya pencitraan saja," kata Meggy menambahkan.

Menurut pengacara Meggy Wulandari, Soraya, perbuatan Rohimah itu bisa dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan.

"Mau dituntut secara hukum bisa. Saya punya rekamannya," kata Meggy.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI