Dipolisikan Revina VT, Dedy Susanto Tegaskan Dirinya Bukan Psikolog

Yazir Farouk, Ismail

Rabu, 19 Agustus 2020 | 06:35 WIB
Dipolisikan Revina VT, Dedy Susanto Tegaskan Dirinya Bukan Psikolog
Revina VT [Instagram/revinavt]

Suara.com - Dedy Susanto menegaskan bahwa dirinya bukan seorang psikolog, melainkan cuma motivator. Hal ini dikatakan untuk merespons laporan selebgram Revina VT kepadanya di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.

"Nah ini, saya tuh dari dulu nggak pernah menyebut diri saya psikolog. Cuma saya cantumin DR. Psikolog, itu kan sah karena saya S3 Psikologi," kata Dedy Susanto saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Dedy mengakui tak pernah melewati tahapan menjadi psikolog profesional. Meskipun, dia meraih gelar doktor untuk ilmu tersebut.

Revina VT melaporkan Dedy melalui pengacaranya atas tuduhan Pasal 83 jo Pasal 64 UU RI No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Soal ini, Dedy menanggapi dengan santai.

Dedy Susanto (kanan) [Suara.com/Ismail]
Dedy Susanto (kanan) [Suara.com/Ismail]

"Sengaja saya mau dibuat psikolog gadungan dan abal-abal, apanya yang abal-abal kan saya nggak pernah ngaku," ujarnya.

Bahkan setelah mengeluarkan tujuh buku tentang psikologi, Dedy tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang psikolog.

"Saya ada buku tujuh tapi nggak permah ngaku sebagi psikolog, saya doktor psikologi itu benar adanya. Saya nggak permah mengaku sebagai profesi psikolog," katanya.

Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.

Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.

baca juga

Tak terima dituduh macam-macam, Dedy melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2020 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sementara Revina melaporkan Dedy tiga hari setelahnya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.

Dedy mengklaim kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Karenanya, dia berharap polisi segera menetapkan Revina sebagai tersangka.

Selebgram Revina VT (Instagram)
Selebgram Revina VT (Instagram)

Sebaliknya, Dedy yakin kasus yang dilaporkan Revina justru jalan di tempat.

Sebab, sejak dilaporkan pada enam bulan lalu, dia belum pernah dipanggil untuk diperiksa untuk kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×