Seperti diberitakan sebelumnya pada 23 Agustus 2020 Razman Arif selaku pengacara Vicky Prasetyo melaporkan Agel Lelga di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milikartis 35 tahun itu.
Laporan keluarga Vicky ini merupakan serangan balik untuk Angel Lelga setelah presenter acara Okay Bos itu dijebloskan ke Rutan Salemba. Angel dilaporkan karena dianggap telah memfitnah keluarga Vicky sebagai penipu.
Vicky sendiri saat ini tengah diadili di pengadilan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
![Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/07/39466-vicky-prasetyo.jpg)
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo karena tak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky sempat melaporkan Angel dan Fiki atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan. Tapi laporan tersebut dihentikan karena polisi menilai tak ada cukup bukti.
Sementara laporan Angel terhadap Vicky terus berjalan dan kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.