Razman Arif Nasution membuat laporan di Bareskrim Polri
Ada tiga nama yang diseretnya dalam laporan tersebut. Mereka berinsial ES, SC dan A
Laporan tersebut lantaran tiga orang itu diduga telah membuat keterangan palsu terkait ijazah Razman Arif Nasution
Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution memulai babak baru perseteruannya dengan sejumlah pihak. Ia resmi membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/10/2025).
Razman Arif Nasution merasa, langkah hukum ini diambil sebagai serangan balasan. Khususnya terhadap orang-orang yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.
"Kedatangan saya ke sini adalah dalam rangka ada membuat laporan," ujar Razman Arif Nasution mengawali keterangannya.
![Razman Arif Nasution ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2024 [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/25/72844-razman-arif-nasution.jpg)
Razman menjelaskan, pihak yang dilaporkannya adalah orang-orang yang dulu gencar menuduhnya terkait ijazah palsu.
Menurutnya, laporan terhadap dirinya itu sudah dihentikan oleh polisi atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Orang-orang yang dulu melaporkan saya, kemudian di-SP3. Saya membuat laporan lagi, agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Razman.
Pengacara yang kerap menangani kasus para selebritas ini merasa dizalimi. Ia berpendapat, siapa pun yang membuat laporan polisi tanpa bukti yang kuat harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
![Razman Arif Nasution ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2024 [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/25/94731-razman-arif-nasution.jpg)
"Karena kalau Anda melaporkan, kemudian tidak bisa membuktikan, melampirkan bukti-bukti, maka Anda harus berurusan dengan hukum," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut siapa saja yang dilaporkan, Razman Nasution masih enggan menyebut nama lengkap.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Namun, ia tak ragu membeberkan inisial mereka, yaitu ES, SC, dan A. Ia menuduh mereka telah membuat laporan palsu dan mencemarkan nama baiknya.
"(Laporannya) Ya, membuat laporan palsu. Pencemaran nama baik saya dan semuanya saya, saya verifikasi," pungkasnya.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution juga sedang menghadapi dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Ia yang dihukum 1,5 tahun penjara, telah mengajukan banding.