Abdul Malik pun mengaku bingung, jika lima butir pil xanax itu disebut sebagai pemberiannya dan masih disimpan Vanessa hingga saat ini. Lantaran obat itu memiliki masa kadaluarsa dan pil xanax yang diberikannya tinggal tersisa satu butir pil.
"Kalau obat itu (yang sekarang) bukan dari saya, kalau dulu dari saya. Kalau klip itu nama saya buat apa dia simpan, kok dia bawa. Kalau sudah kan selesai. Apa klipnya baru apa lama kan bisa dilihat dari bukti klip tuh. Kalau baru kan masih bagus," ucapnya.
![Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/08/89402-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah.jpg)
"Itu tinggal lihat aja. Apalagi dia bilang 25 dari saya. Kalau 20 dari dokter Cinere ya punya dia. Kan begitu mungkin klip saya dimasukan lima atau apa. Itu kan klip sudah habis sejak satu tahun lalu, masa nggak dibuang-buang. Apa itu klip baru (atau) lama," tutur Abdul Malik.
Namanya sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel. Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax.
Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama mengharapkan kehadiran Abdul Malik yang memberikan kliennya lima butir pil xanax.
"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," ucapnya.
"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya.
Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.
"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," terangnya.
Baca Juga: Bukan 5, Eks Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Pil Xanax
Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.