4 Hari Ditahan, Reza Artamevia Belum Juga Tunjuk Pengacara?

Selasa, 08 September 2020 | 11:16 WIB
4 Hari Ditahan, Reza Artamevia Belum Juga Tunjuk Pengacara?
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil tes urine ibu Aaliyah Massaid ini dinyatakan positif narkoba. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengonsumsi sabu empat bulan terakhir selama pandemi Corona.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba.

(Kiri ke kanan) Zahwa Massaid, Reza Artamevia, dan Aaliyah Massaid [Suara.com/Yuliani]
(Kiri ke kanan) Zahwa Massaid, Reza Artamevia, dan Aaliyah Massaid [Suara.com/Yuliani]

Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI