"Seperti yang tadi disampaikan bahwa DS saat ini sudah berhenti merokok, sehat, karena setiap hari olahraga. Dia juga kelihatan kurus bukan berarti sakit, tapi karena olahrga dan bugar jadinya," ujar Aris Marassabesy.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono.
Barang bukti itu ditemukan di dalam kertas cokelat yang ditaruh di dalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.
Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara atau rehabilitasi.