Dia berharap LPAI bisa memediasi dirinya dan Anofial hingga tuntutannya dikabulkan.
Namun Anofial dinilai tak kooperatif karena belum pernah penuhi panggilan dari LPAI. Upaya mediasi kemudian dinyatakan buntu.
![Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid Lenggogeni Faruk. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/29/72741-orangtua-atta-halilintar-anofial-asmid-lenggogeni-faruk.jpg)
Happy akhirnya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan di Polres Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar karena masih berada di Malaysia.