Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan

Rifan Aditya

Rabu, 23 September 2020 | 19:27 WIB
Profil Lidya Pratiwi, Perjalanan Karier hingga Kasus Pembunuhan
Lidya Pratiwi [Instagram]

Suara.com - Profil Lidya Pratiwi kembali menjadi sorotan setelah 14 tahun lalu dirinya divonis penjara karena kasus pembunuhan. Kini, Lidya dikabarkan telah bebas murni dari masa hukumannya.

Saat masih menjalani hukuman, Lidya juga sempat menjadi sorotan karena kabar dirinya berpindah keyakinan. Namun, nampaknya Lidya kembali pindah keyakinan karena mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.

Lantas, seperti apa sosok Lidya Pratiwi? Berikut profil Lidya Pratiwi selengkapnya.

Perjalanan Karier Lidya Pratiwi

Lidya Pratiwi merupakan pemain sinetron yang lahir di Jakarta, 14 Januari 1987. Dirinya mulai aktif di dunia hiburan Tanah Air di tahun 2000 saat berusia 13 tahun.

Awalnya, Lidya memulai karier sebagai model. Ia kemudian melebarkan karier dengan menjadi pemain sinetron Ande-Ande Lumut. Namanya semakin dikenal publik setelah memerankan tokoh ikonik Jinny di sinetron Untung Ada Jinny yang merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.

Telah dikenal publik di usia yang tergolong belia, karier seorang Lidya Pratiwi kedepannya terbilang sangat menjanjikan. Namun, di tahun 2006 dirinya justru terlibat kasus pembunuhan berencana yang langsung mengubur dalam kariernya.

Kasus Pembunuhan

Di tahun 2006, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana bersama sang ibu Vince Yusuf dan pamannya Tony Yusuf. Korban pembunuhan tersebut adalah teman dekat Lidya Pratiwi, Naek Gonggom Hutagalung yang juga merupakan seorang model.

baca juga

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2016. Setelah diselidiki lebih lanjut, motif pembunuhan ini adalah perampokan.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini adalah dirinya membantu sang ibu dan sang paman yang merupakan otak sekaligus eksekutor pembunuhan. Lidya mengetahui seluruh rencana dan tidak berusaha mencegahnya. Oleh karena itu, Lidya dikenai pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Tahun 2013 lalu, Lidya dikabarkan telah bebas bersyarat. Barulah pada 2018 lalu, dirinya dinyatakan bebas murni karena status bebas bersyaratnya sudah habis, terlebih dirinya mendapatkan remisi 30 bulan.

Demikian profil Lidya Pratiwi, pesinetron yang terlibat kasus pembunuhan.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Sukses Jadi Polisi, Wanita Ini Malah Tergoda Terjun ke Industri Dewasa

Dulu Sukses Jadi Polisi, Wanita Ini Malah Tergoda Terjun ke Industri Dewasa

Lifestyle | Rabu, 23 September 2020 | 18:53 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Jefri Wijaya yang Libatkan Oknum TNI

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Jefri Wijaya yang Libatkan Oknum TNI

Sumut | Rabu, 23 September 2020 | 17:04 WIB

Ini Alasan Lidya Pratiwi Mengganti Nama Jadi Maria Eleanor

Ini Alasan Lidya Pratiwi Mengganti Nama Jadi Maria Eleanor

Video | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:43 WIB

Terkini

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:23 WIB

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

×