Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh

Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:30 WIB
Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh
Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9/2017). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat.

"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," ucapnya memberikan saran.

Untuk membuktikan kualitasnya sebagai pegacara, Hotman Paris mempersilakan Jokowi bertanya kepada para menteri yang pernah menjadi kliennya.

"Tanya praktek kualitas hukum saya kepada bapak Prabowo, bapak Erick Thohir yang semua mantan klien saya," kata pria yang telah menjadi pengacara selama 36 tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI