Dalam suatu kesempatan, Sahrul mengungkapkan bahwa Ia ingin terjun ke dunia politik karena merasa tidak puas dengan regulasi yang diberlakukan pemerintah saat ini. Dengan pencalonannya sebagai Wakil Bupati ini, Sahrul pun merasa memiliki tanggung jawab besar atas amanah yang diberikan kepadanya.
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu
Sahrul Gunawan yang berstatus sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung baru-baru ini dilaporkan ke Bawaslu. Pasalnya, Sahrul dituding melakukan kampanye secara langsung yang memicu perkumpulan massa. Aktivitas ini dianggap melanggar protokol kesehatan kampanye politik di masa pandemi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Sahrul pun memberikan pembelaan.
Sahrul mengungkapkan bahwa dirinya hanya berkunjung ke rumah seorang tokoh di Bandung. Ia bahkan tidak menginformasikan kedatangannya kepada masyarakat setempat. Sahrul juga menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk membuat keramaian seperti yang dilaporkan.
Demikian profil Sahrul Gunawan, Calon Wakil Bupati Bandung.
Kontributor : Theresia Simbolon