Tio Pakusadewo Rajin Salat dan Melukis di Penjara

Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:35 WIB
Tio Pakusadewo Rajin Salat dan Melukis di Penjara
Tio Pakusadewo dan teman-teman Parfi di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Tio Pakusadewo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di persidangan, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI