Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main

Senin, 05 Mei 2025 | 17:35 WIB
Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main
Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Peran Jonathan Frizzy Tak Main-Main. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.

Jonathan Frizzy ternyata sudah menyandang status tersangka sejak 3 Mei 2025, atau sehari sebelum dilakukan penangkapan.

"Per tanggal 3 Mei 2025, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satresnarkoba, JF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, Senin, 5 Mei 2025.

Peran Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape ini tidak main-main.

Jonathan Frizzy adalah sosok yang mengatur jalan masuk liquid vape berisi obat keras dengan kandungan etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

"Dari hasil keterangan dua tersangka BTR dan ER, JF memiliki peran membuat WhatsApp Group berisi para tersangka. Di situ, mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur agar barang bisa masuk," papar Ronald Sipayung.

Jonathan Frizzy juga yang memfasilitasi para kurir untuk mengambil paket liquid vape berisi cairan etomidate dari Malaysia.

"Di dalam grup juga disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta. JF juga yang menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur, dan melakukan pengontrolan," terang Ronald Sipayung.

Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy turut berperan dalam pengeluaran barang dari Bea Cukai Bandara Internasional Soetta setelah tiba dari Malaysia.

Baca Juga: Anak Sampai Ilfeel, Dhena Devanka Sindir Cara Jonathan Frizzy Jadi Ayah

"Masuknya barang ini, sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai. Zat etomidate ini diurus untuk bisa dikeluarkan," jelas Ronald Sipayung.

Jonathan Frizzy sendiri tidak dihadirkan dalam giat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape dengan alasan kesehatan.

Dalam hal ini, Jonathan Frizzy tidak berbohong karena benar-benar sakit sejak absen dari panggilan pemeriksaan pada 21 April 2025.

"Kondisi yang bersangkutan memang masih dalam kondisi kurang sehat," ucap Ronald Sipayung.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.

Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI