Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Vitalia Sesha Tak Ajukan Banding

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:41 WIB
Divonis 1 Tahun 8 Bulan, Vitalia Sesha Tak Ajukan Banding
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Artis Vitalia Sesha dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.

Dalam putusan itu, hukuman Vitalia Sesha lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya perempuan bernama asli Andi Novitalia itu dituntut 2,5 tahun penjara.

"Tadi kami tuntut 2,5 tahun, tapi diputus hakim satu tahun delapan bulan," tulis Edwin Beslar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui pesan WhatsApp kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).

Walau putusan lebih rendah dari tuntutan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak melakukan banding. Hal itu diungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Vitalia Shesha memegang masker saat dihadirkan sebagai tersangka dalam gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vitalia Shesha memegang masker saat dihadirkan sebagai tersangka dalam gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kayaknya nggak banding, ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi sudah inkrah, ya mungkin putusan itu dua pertiga dari tuntutan," jelas Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

"Jadi Jaksa tidak melakukan upaya hukum banding, mereka menerima," sambungnya lagi.

Tidak hanya jaksa, tim kuasa hukum Vitalia Sesha juga tidak keberatan dengan putusan Majelis Hakim.

"Iya, jadi jaksa menerima kemudian terdakwa juga menerima. Sehingga status dari Vitalia Sesha adalah terpidana," jelas Eko Aryanto.

Vitalia Sesha sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Namun untuk yang kedua kalinya dia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) lalu.

Baca Juga: Divonis Penjara, Vitalia Sesha Juga Harus Bayar Denda Rp 50 Juta

Polisi menangkap Vitalia Sesha setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

Awalnya polisi menangkap seorang lelaki berinisial RA. Kepada polisi, dia mengaku akan menyerahkan barang haram itu kepada Andre.

Polisi selanjutnya menangkap Vitalia Sesha dan Andre di dalam kamar apartemen tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi, sabu, hingga pil Happy Five.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI