Divonis Penjara, Vitalia Sesha Juga Harus Bayar Denda Rp 50 Juta

Sumarni | Ismail | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:24 WIB
Divonis Penjara, Vitalia Sesha Juga Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Model Vitalia Sesha. [Suara.com/Madinah]

Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto membenarkan telah memutus perkara kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika model seksi Vitalia Sesha.

Menurutnya, putusan tersebut sudah dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.

"Perkara Vitalia Sesha sudah diputus hakim. Vitalia divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara," kata Eko Aryanto, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Tidak hanya dikurung dalam penjara saja, Vitalia Sesha juga dikenakan denda oleh Majelis Hakim. Tak tanggung-tanggung, dia harus membayar denda senilai Rp 50 juta.

Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak membayar terkena hukuman subsider selama satu bulan," tambahnya.

Vitalia Sesha dinyatakan terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana penyalahagunaan dan kepemilikan narkotika.

"Pertimbangan vonis hakim ini yang pastinya ada yang memberatkan dan meringankan," ucapnya.

Hal yang memberatkan Vitalia Sesha karena dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Sedangkan hal yang selama menjalani sidang dia kooperatif, sopan, dan mengakui atas kesalah atas perbuatannya.

Lebih lanjut, Eko Aryanto menegaskan saat ini Vitalia Sesha sudah resmi menjadi terpidana dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukumannya.

"Vonis hukumnya di penjara bukan di rehabilitasi," ujar Eko Aryanto.

Sayang tidak diketahui persis dimana Vitalia Sesha ditahan untuk saat ini.

"Kalau waktu itu di tahanan wanita di Pondok Bambu. Bisa saja untuk sekarang dipindahkan, tapi nggak tahu di mana," sambungnya.

Sebelumnya Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB, bersama pengedarnya berinisial RH.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya

LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:30 WIB

Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari

Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka

Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 06:00 WIB

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 22:00 WIB

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:40 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:20 WIB

Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku

Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:10 WIB

4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot

4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:00 WIB