Sengketa Tanah, Rumah Dik Doank Didatangi 10 Pemuda Sambil Marah-marah

Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:37 WIB
Sengketa Tanah, Rumah Dik Doank Didatangi 10 Pemuda Sambil Marah-marah
Dik Doank [Instagram/@dd_dikdoank]

Suara.com - Presenter Dik Doank digugat seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah di Kandank Jurank Doank. Ahli waris mengklaim, tanah seluas 2.540 meter persegi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu adalah miliknya.

Kasus tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ahli waris menuntut Dik Doank membayar Rp 5,5 miliar atas tanah itu.

Namun ternyata sebelum memasukan gugatan, telah ada 10 orang yang mengaku perwakilan pihak ahli waris Madi Kenin mendatangi kediaman Dik Doank.

Mereka tak berhasil bertemu dengan Dik Doank. Kebetulan lelaki bernama lengkap Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma ini tak ada di rumah.

Dik Doank [dd_dikdoank]
Dik Doank [dd_dikdoank]

"Datang ke rumah Om Dik dan marah-marah. Itu kan tidak bagus," kata Deddy DJ, kuasa hukum Dik Doank saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/10/2020).

Saat datang, ada istri Dik Doank yang menjadi mediator 10 pemuda itu dengan suaminya.

"Disikapi dengan positif sama istri Om Dik. Mereka (10 orang pemuda) komunikasi melalui telepon (dengan Dik Doank)," ujar Deddy DJ.

Deddy bersyukur kedatangan mereka tak sampai mengacak-acak tempat tinggal Dik Doank.

"Kalo begitu (diacak-acak) tinggal di videoin aja dan bisa dilaporkan," kata dia.

Baca Juga: Dituntut Rp 5,5 M Terkait Sengketa Tanah, Dik Doank Cuma Punya Rp 50 Juta

Melanjutkan proses hukum, Dik Doank menolak untuk menyerah. Sebab ia memang membeli tanah itu dan memiliki bukti.

"Om Dik Doank ini beli tanah 20 tahun lalu dari lima orang yang berbeda. Ada yang sudah sertifikat dan masih AJB," kata Deddy.

Tapi katanya, tak ada satupun transaksi yang dilakukan dengan ahli waris bernama Madi Kenin. Keyakinan itu merujuk pada surat C desa yang dimiliki ahli waris.

"C Desa, itu adalah dokumen yang ada di desa. Menurut keterangan mereka, tidak pernah menjual tanah kepada siapapun," terang sang pengacara.

Meski merasa yakin kasus itu dimenangkan Dik Doank, namun lelaki 52 tahun itu tetap memberikan waktu bagi lawannya mencabut gugatan.

"4 November nanti akan ada sidang lagi. Kita akan menolak damai dan berharap mereka sadar kesalahanya," ujar Deddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI