"Setelah barang-barang itu dipacking keluar, tiba-tiba lima sampai enam hari kemudian dia bawa polisi dateng bilang ada barangnya yang hilang," terangnya.
"Sampai di media dikatakan ada barang hilang, cincin segala macam, tapi ternyata barang tersebut ditemukan sama polisi pada saat gelar perkara, bahkan bukan cuma satu, tiga cincin ditemukan," imbuhnya.
Mengujutkannya lagi, cincin tersebut rupanya bukan milik Lee Sachi. Melainkan pemberian Okan Cournelius dari hasil endorsement.
"Kemudian masalah laporan di Polsek Limo, laporan barang hilang, itu satu cincin dibilang cincin itu beli, padahal bukan beli, itu endorse," imbuhnya.
"Dari perusahaan perhiasan kontraknya pun Okan punya, karena yang pertama kali dikontrak itu Okan, tetapi pada saat itu L masih menjadi istri, diberikan lah kesempatan kepada L, supaya bisa terkenal lah. Jadi itu bukan cincin beli tapi cincin endorse," tutur Andreas.
Seperti diketahui, Lee Sachi bersama pengacaranya belum lama ini menyambangi Polsek Limo, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020).
Kedatangan Lee Sachi guna memberikan barang bukti tambahan terkait laporan dugaan pencurian barang berupa berlian dan tas mewah miliknya, yang terjadi di kediaman mantan suaminya pada 2 Mei 2020.
"Ini adalah BAP tambahan karena kejadiannya di masa waktu saya masih di pernikahan sama Okan," ujar Lee Sachi.
Sekedar informasi, dalam laporan tersebut, Lee Sachi belum memberikan nama terlapor. Sebab ia tak ingin menuding siapa pelakunya. Apalagi dari kejadian tersebut terjadi, ia tak memiliki video CCTV.