Daniel Mananta dan Hendra selaku Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia sendiri sudah menyerahkan sepeda tersebut melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (26/10/2020).
Atas kejadian inilah, KPK meminta pihak istana segera melaporkan pemberian gratifikasi Daniel Mananta tersebut.