Sempat Ribut Karena Narkoba, Sandy Tumiwa dan Ayahnya Kini Berbaikan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 01 November 2020 | 19:40 WIB
Sempat Ribut Karena Narkoba, Sandy Tumiwa dan Ayahnya Kini Berbaikan
Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI