Atas dua dugaan tindak penipuan itu, Vien Tasman mengaku alami kerugian hingga mencapai Rp 1 Miliar. Kini, ia hanya pasrah pada proses kepolisian.
Seperti diketahui, F awalnya dilaporkan atas penipuan pembelian tas mewah oleh Vien Tasman. Laporan itu dimasukkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lalu, dia juga dilaporkan atas kasus penipuan proyek pembangunan jalan di Kendari. Bedanya, laporan ini didaftarkan Vien Tasman di Polda Metro Jaya.