Millen Cyrus ditangkap bersama rekannya inisial JR sedang mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.