Hasil Assessment Iyut Bing Slamet Sudah Keluar, Diminta Buat Direhab

Sumarni, Yuliani

Selasa, 08 Desember 2020 | 12:37 WIB
Hasil Assessment Iyut Bing Slamet Sudah Keluar, Diminta Buat Direhab
Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hasil assessment artis senior Iyut Bing Slamet baru saja keluar. Adik kandung Adi Bing Slamet itu dinyatakan sebagai pengguna narkoba kategori sedang.

"Jadi kemarin sudah dilakukan assesment terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," ungkap Dik Dik Kusnadi, Kepala BNNK jakarta Selatan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

"Dan kategorinya hasil assesment menyatakan yang bersangkutan pengguna ketergantungan sedang," sambungnya lagi.

Oleh karenanya, Iyut Bing Slamet direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Sebab, dia dalam kondisi sehat dan seperti orang normal pada umumnya.

Iyut Bing Slamet akan menjalani assessment, Senin (7/12/2020). [Yuliani/Suara.com]
Iyut Bing Slamet akan menjalani assessment, Senin (7/12/2020). [Yuliani/Suara.com]

"Jadi rekomendasinya dari hasil assessment adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," sambungnya.

Pihaknya menyebut nantinya Iyut Bing Slamet akan disarankan untuk rehabilitasi. Tapi soal akan direhabilitasi di RSKO Cibubur atau BNN Lido, hal itu belum ditentukan.

"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi. Untuk di RSKO atau di Lido nantinya," bebernya.

Lebih lanjut, ia barharap masyarakat memetik pelajaran dari kejadian ini. Bahwa narkoba hanya menyebabkan hal-hal negatif.

"Saya cuma satu hal, sepakat dengan pak Kasat mudah-mudahan ini menjadi sarana edukasi buat masyarakat. Jangan menangis setelah (tertangkap), lebih bagus diawal saja. Karena penyalahgunaan narkoba ini adalah proses percepatan menuju ke tiga tempat," ujarnya.

baca juga

"Pertama ke rumah sakit jiwa, karena merusak pusat saraf. Yang kedua penjara karena ada undang-undangnya. Yang ketiga kuburan, kita lihat banyak yang over dosis. Maka saya sarankan yang belum jangan, yang sekarang makai berhenti dan yang sudah kena yuk kita bantu," imbuhnya lagi.

Iyut Bing Slamet dibawa dari Polres Jaksel ke BNNK Jakarta Selatan kemarin siang. Sebelumnya ia dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Dia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×