"Dilihat dari pengorbanan mbak Henny Mona, kawan-kawan tahu lah berapa kali Rio ketangkep. Siapa yang urus kalau bukan mbak Henny Mona?" imbuh pengacara Henny Mona, Mahatman Mahardika.
Berdasar pada alasan tersebut, Henny Mona merasa nominal Rp 4 miliar yang dipinta terasa wajar.
Sementara di pihak Rio Reifan yang diwakili pengacaranya, merasa keberatan.
"Rio tidak punya penghasilan dan pekerjaan. Uang dari mana menyanggupi hak itu?" kata Alamsah Rambe.
"Tidak relevan rasanya pihak dia sendiri meminta namanya Mut ah sebesar yang dimintakan," imbuhnya.