"Kalau FPI melakukan kegiatan yang melanggar hukum, ya pelakunya ditindak," ujarnya.
"Sama saja seperti misalnya POLRI ada yang melanggar hukum. Ya pelakunya yang ditindak, bukan POLRI-nya yang dibubarkan," kata Pandji.
"Kalau FPI melakukan kegiatan yang melanggar hukum, ya pelakunya ditindak," ujarnya.
"Sama saja seperti misalnya POLRI ada yang melanggar hukum. Ya pelakunya yang ditindak, bukan POLRI-nya yang dibubarkan," kata Pandji.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI