Bawa Hasil Sidang Adat ke Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dorong Penyelesaian Restorative Justice

Yazir F, Tiara Rosana

Senin, 09 Maret 2026 | 14:26 WIB
Bawa Hasil Sidang Adat ke Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dorong Penyelesaian Restorative Justice
Pandji Pragiwaksono saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 9 Maret 2026 [Suara.com/Tiara Rosana].
baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait hasil sidang adat yang telah ia jalani di Toraja.
  • Pandji dan tim hukumnya mendorong penyelesaian melalui restorative justice karena sanksi adat dan mediasi dengan perwakilan sah masyarakat Toraja telah terpenuhi.
  • Kasus yang dipicu video lama tahun 2013 ini menjadi pelajaran bagi Pandji untuk lebih berhati-hati dalam meriset materi komedi di masa depan.

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja, Senin, 9 Maret 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut berfokus pada klarifikasi hasil sidang adat yang telah dijalani Pandji di Toraja beberapa waktu lalu.

Pandji tiba di lokasi sejak pagi dan mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Pria 46 tahun tersebut baru terlihat keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 12.45 WIB didampingi tim hukumnya.

Kepada awak media, dia mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan belasan pertanyaan terkait status perkara yang kini sedang bergulir.

"Iya, ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya. Ada 17 pertanyaan ya, kalau nggak salah," kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media.

Pemeriksaan kedua ini dilakukan guna mendalami sejauh mana proses penyelesaian secara adat telah dia lalukan pada 10 Februari 2026 lalu.

Dorong Restorative Justice

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mendorong kepolisian untuk mengedepankan mekanisme restorative justice (RJ).

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam KUHP baru yang memberikan ruang bagi hukum yang hidup di masyarakat (living law) untuk menyelesaikan sengketa.

baca juga

Pandji berharap proses hukum di tingkat kepolisian bisa segera selesai mengingat dirinya telah memenuhi sanksi adat di Tana Toraja. Dia merasa lega karena telah menempuh jalur mediasi yang menurutnya paling sah menurut hukum adat setempat.

"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimasi dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ucap Pandji.

"Waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut, yang sangat legitimasi karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat dan tujuh hakim ketua," tambahnya.

Sebagai pengingat, persoalan hukum ini bermula ketika potongan video stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku tahun 2013 kembali viral di media sosial pada akhir 2025.

Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo' di Toraja yang dianggap menyinggung martabat masyarakat setempat.

Merespons keresahan warga, Pandji telah mendatangi langsung Tana Toraja pada Februari 2026 untuk menjalani sidang adat.

Dalam prosesi tersebut, dia telah menyampaikan permohonan maaf dan menjalani sanksi berupa denda hewan ternak sesuai ketentuan adat setempat.

Menanggapi kemungkinan adanya mediasi lanjutan dengan pihak pelapor yang berada di Jakarta, Pandji menyerahkan hal tersebut kepada keterwakilan masyarakat adat.

"Sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya. Kalau ada yang harus dimediasi mungkin mereka berdua (pelapor dan perwakilan masyarakat adat)," tuturnya.

Meski harus berurusan dengan hukum, Pandji mengaku mengambil banyak pelajaran dari kejadian ini.

Dia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam meriset dan menyusun materi komedi di masa depan agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan serupa.

"Saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke, materi stand up comedy," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eva Stevany Rataba Berharta Rp16 M Masuk Desil 4, Ternyata Istri Eks Wakil Bupati Toraja Utara

Eva Stevany Rataba Berharta Rp16 M Masuk Desil 4, Ternyata Istri Eks Wakil Bupati Toraja Utara

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:52 WIB

Dear Seskab Teddy! Pandji Pragiwaksono: Rakyat Ngomong Bedebah, Presidennya Ngomong Ndasmu

Dear Seskab Teddy! Pandji Pragiwaksono: Rakyat Ngomong Bedebah, Presidennya Ngomong Ndasmu

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Begini Cara Warga Israel Masuk Indonesia hingga Bisa Pelesir ke Bali hingga Toraja

Begini Cara Warga Israel Masuk Indonesia hingga Bisa Pelesir ke Bali hingga Toraja

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Suara Rakyat Lima Tahun Sekali, setelah Itu Siapa yang Berkuasa?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Film Solata Go International, Bupati Toraja Utara Rela Rogoh Kocek Pribadi Demi Promosikan Daerah

Film Solata Go International, Bupati Toraja Utara Rela Rogoh Kocek Pribadi Demi Promosikan Daerah

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Pita Kuning Kembali Gelar Laga Amal Mini Soccer, Pertemukan Fans MU dan Barcelona

Pita Kuning Kembali Gelar Laga Amal Mini Soccer, Pertemukan Fans MU dan Barcelona

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:32 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×