"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," kata Keanu Massaid lagi.
Sekedar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 akibat serangan jantung.
Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, Puteri Indonesia 2001 ini masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusannya, hakim memperkuat vonis pengadilan negeri.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar).
Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: Ditinggal Saat Masih Balita, Anak Bongkar Peninggalan Adjie Massaid