Tak Terima Tuntutan JPU, Vonis Catherine Wilson Digelar Akhir Bulan Ini

Sumarni, Evi Ariska

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:06 WIB
Tak Terima Tuntutan JPU, Vonis Catherine Wilson Digelar Akhir Bulan Ini
Catherine Wilson [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahona membacakan nota pembelaannya pada sidang virtual yang di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/1/2020) kemarin.

Dalam pledoinya, Keket sapaan akrabnya merasa keberatan atas tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) dengan hukuman delapan bulan rehabilitasi.

"Kemarin kan cuma nota pembelaan aja. Minta dikurangin aja (masa tahanan rehabilitasi," kata Verna Wahona kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).

"Kalau jaksa kan tuntutannya delapan bulan, kita minta enam bulan di RSKO sama penahanan itu doang sih," sambungnya.

Nantinya, pihak JPU akan memberikan jawaban terhadap pledoi perempuan 39 tahun itu dalam sidang putusan pada 25 Januari 2021.

"Keputusan tanggal 25," ungkapnya.

Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]
Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]

Belum dapat dipastikan vonis pengadilan terhadap Catherine Wilson. Namun jika pledoinya disetujui, bintang film "Punk in Love" yang masih berada di rumah tahanan Depok itu akan dipindahkan ke RSKO.

"Iya (pledio disetuji Keket pindah ke RSKO). Tanggal 25 besok (putusan). Kalau jam nya saya nggak tau karena jam bukan saya yang nentuin," tuturnya.

baca juga

Sebelumya, Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutan tersebut, JPU tak lagi memakai pasal untuk pengedar narkoba, yakni pasal 114 UU narkotika, seperti dalam dakwaannya.

Dia cuma dijerat pasal 127 yakni pasal pengguna narkoba.

"Tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi, karena dia (Keket) tergolong hanya sebagai pemakai," kata Verna ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).

Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:56 WIB

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN

Entertainment | Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:04 WIB

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan

Entertainment | Rabu, 12 Juni 2024 | 18:43 WIB

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2024 | 11:14 WIB

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 20:32 WIB

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 17:45 WIB

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Diungkap Mantan Suami, Catherine Wilson Dapat Uang Rp700 Juta Setelah Cerai

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 14:21 WIB

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Pantas Ikhlas Gagal Kantongi Rp800 Juta di Putusan Cerai, Ini Sumber Pundi-Pundi Uang Catherine Wilson

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 18:00 WIB

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Tuntutan Rp800 Juta ke Idham Masse Ditolak Hakim, Catherine Wilson Minta Sang Mantan Tak Lupa Ini

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:45 WIB

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Gugatan Nafkah Rp800 Juta Catherine Wilson Melayang ditolak Hakim, Memang Idham Masse Kerja Apa?

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:23 WIB

Terkini

Makan Siang Hemat di Sarinah? Manfaatkan Promo BRImo Ini Selama 2026

Makan Siang Hemat di Sarinah? Manfaatkan Promo BRImo Ini Selama 2026

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?

Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Update Kondisi Sumba Barat Usai Diguncang Gempa 6,1 M: 26 Bangunan Rusak, 1 Warga Jadi Korban

Update Kondisi Sumba Barat Usai Diguncang Gempa 6,1 M: 26 Bangunan Rusak, 1 Warga Jadi Korban

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Ketika Lapangan Kerja Formal Menyempit, Sektor Informal jadi Tumpuan Hidup

Ketika Lapangan Kerja Formal Menyempit, Sektor Informal jadi Tumpuan Hidup

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Malaysia Lepas Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026? Dion Cools Cabut, Faisal Halim Absen

Malaysia Lepas Perebutan Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026? Dion Cools Cabut, Faisal Halim Absen

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9

Tekanan Bumi Terus Menumpuk di Sumatera, Ahli Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust M8,9

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

Rayakan HUT ke 45, Paguyuban Warkaban Bantul Meriahkan CFD Bekasi

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Cara Cashback Paket Data Ekstra di Periode Gaji Lewat BRImo

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 15:40 WIB

×