Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara

Yazir F, Rena Pangesti

Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:00 WIB
Trauma Masa Lalu, Fariz RM Pilih Hidup Tanpa Ponsel Usai Bebas Penjara
Fariz RM ditemani Anita (manajer) dan pengacaranya, Deolipa Yumara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 28 Februari 2026 [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Fariz RM memutuskan untuk berhenti total menggunakan ponsel setelah bebas dari penjara pada Februari 2026.
  • Keputusan ini diambil karena ia menganggap ponsel sebagai pemicu utama yang menyeretnya ke dalam jeratan kasus narkoba di masa lalu.
  • Fariz mengaku merasa jauh lebih tentram dan fokus berkarya tanpa gangguan notifikasi serta pengaruh negatif dari dunia digital.

Suara.com - Musisi legendaris Fariz RM telah resmi menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Meski kini telah kembali beraktivitas di belantika musik, ada perubahan mencolok dalam gaya hidup pelantun Sakura ini, yakni keputusannya untuk tidak lagi menggunakan ponsel.

"Saya tidak lagi pakai handphone, teman-teman. Jadi kalau ada apa-apa tinggal kontak ke kantor," ujar Fariz RM saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Februari 2026.

Keputusan drastis ini bukan tanpa alasan. Fariz mengaku merasa trauma dengan kejadian yang menimpanya di masa lalu.

Baginya, ponsel menjadi salah satu pintu masuk yang menyeretnya kembali ke dalam jeratan hukum.

"Kapok pakai handphone," tegas musisi kelahiran 5 Januari 1959 tersebut dengan nada bicara yang serius.

Kebiasaan hidup tanpa gawai sebenarnya sudah ia mulai sejak menjalani masa pembinaan di penjara. Alih-alih merasa terisolasi, Fariz justru merasa jauh lebih nyaman dan menikmati hari-harinya tanpa gangguan teknologi.

"Pertimbangannya setahun ya, kemarin di diklat (penjara) saya juga nggak pegang handphone. Enak aja, gitu," ungkapnya.

Bagi Fariz, hidup tanpa gangguan notifikasi ponsel memberikan ketenangan batin yang luar biasa dalam menjalani aktivitas sehari-hari. "Oh iya, tentram. Tentram sekali, amat sangat tentram," imbuh Fariz.

baca juga

Senada dengan Fariz, sang kuasa hukum, Deolipa Yumara, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata kliennya untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik. Deolipa menilai ponsel sering kali menjadi distraksi yang membawa pengaruh negatif bagi Fariz.

"Kenapa enggak pegang handphone? Itulah salah satu bentuk pertobatannya. Enggak mau terdistorsi lagi dengan mainstream," tutur Deolipa.

Fariz RM menyadari betul bahwa perangkat komunikasi tersebut menjadi pemicu utama yang membuatnya terperosok dalam lingkaran narkotika.

"Ya ribet. Artinya, aduh gitu, saya mesti ngalamin hal yang enggak-enggak karena handphone. Aduh ampun, enggak deh, kapok," pungkas sang musisi.

Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya kembali ditangkap polisi pada 18 Februari 2025 di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis 10 bulan penjara pada 11 September 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:13 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:07 WIB

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:00 WIB

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:37 WIB

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:46 WIB

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Health | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:01 WIB

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:58 WIB

×