Tak Direstui, Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari Menurut Islam

Ferry Noviandi, Yuliani

Rabu, 13 Januari 2021 | 17:12 WIB
Tak Direstui, Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari Menurut Islam
Arie Kriting dan Indah Permatasari resmi menjadi suami-istri. [Instagram]

Suara.com - Pernikahan Arie Kriting dan Indah Sari tak direstui dari pihak perempuan. Bahkan dalam pernikahan itu, ayah dan saudara laki-laki Indah yang seharusnya bertindak sebagai wali, tidak hadir dalam pernikahan.

Gara-gara itu, banyak orang yang beranggapan kalau pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tak salah. Lantas, bagaimana sebenarnya pernikahan Arie dan Indah menurut Islam?

Terkait hal tersebut, Suara.com mencoba menghubungi Ustaz Sholeh Mahmoed alias Ustaz Solmed untuk meminta pandangan pernikahan tersebut dalam hukum Islam. Disebutkannya, ketidakhadiran orangtua Indah, atau ayahnya sebagai wali tetap bisa membuat sah pernikahan.

Indah Permatasari dan Arie Kriting [Instagram/@indahpermatas]
Indah Permatasari dan Arie Kriting [Instagram/@indahpermatas]

Namun, dengan syarat, Indah Permatasari sudah meminta izin menikah. Kemudian sang ayah sudah menunjuk wali untuk menikahkan putrinya. 

"Ya Kalau bapaknya sudah mewakilkan ke yang menikahkan ya sah," kata Ustaz Solmed kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).

Islam sebagai agama yang memudahkan tak memberatkan siapa yang wajib menjadi wali nikah. Meski yang utama menikahkan biasanya ayah kandung, namun beberapa faktor bisa membuat hal itu diwakilkan ke pihak lain.

"Kalau dalam pernikahan (Islam) kalau perempuan yang menikahkan adalah wali, kalau bicara wali yang utama kan bapaknya. Tapi kalau bapaknya tak bisa menikahkan, ada bapak yang ragu, yang takut, nggak biasa, maka dia mewakilkan ke orang lain. Jika yang mewakili ini sudah ada ijab kabul (pembicaraan) dengan si bapak, 'saya meminta kamu menikahkan anak saya', ya nggak ada masalah," jelas ustaz Solmed.

Menurut ustaz Solmed, restu dan wali adalah dua hal berbeda. Bisa saja pernikahan tidak direstui, namun menjadi sah karena ada wali yang sudah diberi amanah tadi.

"Restu dan orang mewalikan beda loh. Restu itu saya nggak suka aja bisa loh nggak merestui, tapi bisa jadi sah jika perwalian itu diserahkan ke orang lain," ujarnya.

baca juga

"Banyak yang mewakilkan ke guru, saudara, atau ustaz. Jadi walau bukan bapaknya tapi kalau ada perwalian itu nggak masalah," katanya melanjutkan.

Terkait apakah ada orang lain yang mewakili ayahanda Indah Permatasari untuk menikahkan, hal tersebut harus dikroscek ke pihak-pihak yang bersangkutan langsung. Terutama pihak KUA tempat pernikahan tersebut digelar.

"Kalau gitu mesti ditanya ke KUA (siapa walinya) karena KUA yang melaksanakan," beber Ustaz Solmed.

"Kalau saya, dari sisi hukum Islam, walau bukan bapaknya yang menikahkan kalau itu bapaknya mewakilkan kepada yang menikahkan ya tetap sah. Walaupun tidak ada hitam di atas putih" pungkasnya.

Ibunda Indah, Nursyah sempat mengutarakan dirinya tak peduli apakah pernikahan putrinya itu sah atau tidak. Sebab, ayahanda dan saudara laki-laki Indah tak hadir dalam pernikahan putrinya itu dengan Arie Kriting.

Ibunda Indah bahkan enggan memberi selamat pada pernikahan putrinya itu. Ia bahkan mendoakan pernikahan Indah dan Arie tidak baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah

Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar

Ustaz Solmed Pilih Sapi Kurban Bukan Cuma yang Besar

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB

Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?

Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:12 WIB

Ustaz Solmed Desak Syekh Al Misry Balik ke Indonesia: Gara-gara Inisial SAM Saya Difitnah!

Ustaz Solmed Desak Syekh Al Misry Balik ke Indonesia: Gara-gara Inisial SAM Saya Difitnah!

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 08:00 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis

Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 12:44 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan

Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 13:05 WIB

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo

Perayaan 35 Tahun Twilite Orchestra, BRI Buka Akses Tiket Eksklusif Lewat BRImo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:00 WIB

Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan

Drama The Bond, Perjuangan Kakak Mengasuh Empat Adiknya di Tengah Cobaan

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:00 WIB

Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK

Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:58 WIB

Merajut Mimpi Pulang Kampung: Kisah Sevi dan 50 PMI Taiwan Rintis Usaha Bersama BRI

Merajut Mimpi Pulang Kampung: Kisah Sevi dan 50 PMI Taiwan Rintis Usaha Bersama BRI

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:53 WIB

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Kupas Tuntas Misteri Adegan Pasca-kredit Film Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:50 WIB

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Tiga Tahun Beruntun, PT Importa Jaya Abadi Sabet Top Brand Award 2026 Kategori Furniture Besi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:49 WIB

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Saat Bankir, Ekonom hingga Bos BUMN Tinggalkan Jas, Lalu Naik Panggung Ketoprak

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:47 WIB

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

×