Mantan Napi, Vanessa Angel: Aku Buktiin Bisa Jadi Lebih Baik Lagi

Sumarni Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2021 | 09:59 WIB
Mantan Napi, Vanessa Angel: Aku Buktiin Bisa Jadi Lebih Baik Lagi
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Artis Vanessa Angel membagikan video detik-detik saat menerima surat dirinya yang dinyatakan bebas murni terkait kasus narkoba. Hal itu terungkap dalam unggahannya di Instagram.

Di situ, Vanessa Angel tampak memberikan sidik jarinya di atas surat pernyataan. Selanjutnya, dia pun sedikit bergoyang menyambut hari kebebasannya.

"Hai aku lulus," tulisnya sebagai caption.

Meski mantan narapidana, istri Bibi Ardiansyah ini berjanji akan berubah menjadi pribad yang baik lagi. Semua dilakukan demi suami, anak serta keluarga tercinta.

"Sekali lagi aku, Gala (anaknya) dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, nggak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi," kata Vanessa Angel.

Unggahan Vanessa Angel [Instagram/@vanessaangelofficial]
Unggahan Vanessa Angel [Instagram/@vanessaangelofficial]

"Untukku, suamiku, anakku, keluargaku dan sahabatku," sambungnya lagi.

Tak menunggu lama, postingan ini pun langsung menuai beragam respons dari para netizen.

"Waah Alhamdulillah semangat terus sayang," ujar @ichaannisafaradila di kolom komentar.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Kebut Program Bikin Anak Lagi

"Salut tetep semangat dan berkarya yah," imbuh @zahramelll.

"Karena memang nggak ada manusia yang sempurna. Semua berawal dari kegagalan. Semangat terus kak," timpal @pentolpedassolo_infomitra.

Seperti diketahui Vanessa Angel menerima surat kebebasan di Lapas Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Vanessa Angel sempat menjalani hukuman pada 18 November 2020 lalu karena kasus kepemilikan psikotropika. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI