Catherine Wilson Bebas Bulan Depan Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Senin, 25 Januari 2021 | 17:10 WIB
Catherine Wilson Bebas Bulan Depan Usai Divonis 7 Bulan Penjara
Catherine Wilson [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Artis Catherine Wilson bisa bernapas lega usai sidang putusannya digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).

Majelis hakim menjatuhi hukuman penjara Catherine Wilson selama 7 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan masa kurungan.

"Menyatakan terdakwa Catherine binti Peter terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunana narkotika. Mejatuhkan pidana penjara kepada Catherine selama 7 bulan," kata Nugraha Medica, sebagai hakim ketua.

Vonis ini termasuk masa hukuman yang dijalani Catherine Wilson selama kurang lebih enam bulan. Maka diprediksi bulan depan model 39 tahun ini bisa bebas.

"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono.

Foto double eksposure saat Aktris Catherine Wilson menjalani sidang putusan kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto double eksposure saat Aktris Catherine Wilson menjalani sidang putusan kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia pun akan mengupayakan agar kliennya, Catherine Wilson bisa bebas dari penjara lebih cepat.

"Kami bisa mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan mengajukan itu (asimilasi Covid-19). Makanya kami akan konsultasi ke pihak rutan segala macam sih," imbuh Verna.

Perihal putusan tersebut, Catherine Wilson menerima dengan lapang dada. Walaupun sebelumnya ia sempat mengajukan rehabilitasi.

Baca Juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Tak Lakukan Banding

"Kalau rehabilitasi ya kami mengharapkannya. Bagaimanapun namanya pecandu harus direhabilitasi," kata Verna Wahono.

"Tapi majelis hakim memang memutuskan bahwa kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhabilitasi ya kiranya sih kita terima terima aja sih," imbuhnya.

Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.  Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI