Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif Pilih Teman

Yazir Farouk, Ismail

Selasa, 26 Januari 2021 | 16:04 WIB
Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif Pilih Teman
Model Vitalia Sesha berpose saat ditemui usai wajib lapor di Balai Permasyarakatan Salemba sebagai tindak lanjut program asimilasi atas kasus narkoba yang menjeratnya di Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Vitalia Shesya bersyukur mendapat program asimilasi Covid-19 dari pemerintah sehingga bisa menghirup udara bebas lebih cepat.

"Alhamdulilah bersyukur sangat dalam, terima kasih kepada Allah atas pemberian asimilasi kepada kita. Kita bisa lebih bebas lebih cepat . Jadi bisa kumpul sama keluarga," kata Vitalia Shesya ditemui di Balai Pemasyaraktan Kelas I Jakarta Pusat, Kawasan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

Bebas dari penjara, Vitalia Shesya kini jadi selektif memilih teman. Sebab dia sadar faktor lingkungan membuatnya dekat dengan narkoba. Mencari zona pertemanan baru, dia tak mau jatuh ke lubang yang sama.

"Yang pasti banyak hikmahnya lebih berhati-hati. Kejadian kemarin udah cukup, jadi aku nggak mau lagi-lagi," ujar Vitalia Shesya.

Vitalia Shesya akan jalani wajib lapor ke Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat selama jalani program asimilasi dan dilanjutkan dalam status bebas bersyarat.

Pembibing Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat, Dumora, mencatat Vitalia baru akan bebas murni pada Oktober 2022.

"Untuk wajib lapor dalam artiannya kita dikasih tugas untuk membimbing. Tidak mengharuskan dia (Vitalia) terhukum tapi mengembalikan Vitalia kepada masyarakat dengan bimbingan yang kita berikan," kata Dumora di tempat yang sama.

Vitalia Shesya mendapat asimilasi sejak Rabu (20/1/2021). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pengcegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Vitalia Sesha divonis satu tahun delapan bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun lima bulan.

baca juga

Sebelumnya Vitalia Shesya ditangkap bersama sang kekasih, AW dan pengirim pesanan narkoba kekasihnya, RH.

Vitalia Shesya diamankan di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, pada 24 Februari 2020.

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan pil happy five.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab

Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab

Entertainment | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:11 WIB

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:34 WIB

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:03 WIB

Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

News | Selasa, 18 Februari 2014 | 16:57 WIB

Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

News | Selasa, 18 Februari 2014 | 16:35 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×