Kronologis Abdul Kadir Ditangkap, Dipancing Teman ke Kamar Hotel

Yazir Farouk | Yuliani | Suara.com

Senin, 01 Februari 2021 | 17:59 WIB
Kronologis Abdul Kadir Ditangkap, Dipancing Teman ke Kamar Hotel
Selebgram AK atau Abdul Kadir saat dirilis kepada awak media usai dirinya ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu Senin (1/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama temannya berinisial F.

"Jadi pada tanggal 27 (Januari) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel. Polisi akhirnya langsung mengecek dan mencocok F di sebuah hotel.

"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F. Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," katanya lagi.

Saat dilakukan pengembangan, F mengaku tidak sendiri menggunakan sabu itu. Ia menyeret nama Abdul Kadir yang disebut sudah pulang lebih dulu.

"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisial AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu, AK sudah kembali dari kamar tersebut dan dia mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, F akhirnya bekerjasama dengan polisi untuk memancing Abdul Kadir kembali ke hotel. Saat itu juga Abdul Kadir tercokok dan akhirnya mengaku.

"Dari situ, penyidik bekerjasama dengan F memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. Mereka berteman sudah lama," ujarnya.

Hasil tes urine juga menyatakan Abdul Kadir dan temannya positif metamfetamin. Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai pemakai baru.

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ujar Yusri Yunus.

Hingga kini, polisi masih mendalami penangkapan Abdul Kadir dan F. Jika memungkinkan, polisi juga akan merehabilitasi dua laki-laki tersebut.

"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," katanya.

Dalam penangkapan, Abdul Kadir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,25 gram berikut alat hisapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah

Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah

Otomotif | Rabu, 10 September 2025 | 12:32 WIB

Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino

Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino

News | Senin, 08 September 2025 | 18:10 WIB

Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle

Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 18:17 WIB

Siapa Mukhtarudin? Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding yang Dicopot Prabowo!

Siapa Mukhtarudin? Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding yang Dicopot Prabowo!

News | Senin, 08 September 2025 | 17:32 WIB

Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Diberhentikan, Ini Menteri Baru yang Dilantik Prabowo

Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Diberhentikan, Ini Menteri Baru yang Dilantik Prabowo

News | Senin, 08 September 2025 | 16:24 WIB

Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam

Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam

News | Senin, 08 September 2025 | 15:16 WIB

Viral Foto Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Viral Foto Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 14:57 WIB

Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!

Karding Pasang Badan Bela Menhut yang Kepergok Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar!

News | Senin, 08 September 2025 | 13:45 WIB

Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri

Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri

News | Senin, 08 September 2025 | 11:40 WIB

Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan

Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan

News | Senin, 08 September 2025 | 11:28 WIB

Terkini

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:20 WIB

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:00 WIB

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:00 WIB

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:30 WIB