Saksi Sebut Mantan Pacar Juga Sering Menginap di Rumah Angel Lelga

Kamis, 04 Februari 2021 | 16:02 WIB
Saksi Sebut Mantan Pacar Juga Sering Menginap di Rumah Angel Lelga
Aktris Angel Lelga bergaya didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan sopir Angel Lelga, Rahman, menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo.

Di dalam persidangan, Rahman mengungkap kalau mantan majikannya itu sering menerima Fiki Alman menginap di rumah dan tidur di kamarnya.

Usai sidang, pengakuan Rahman juga tak kalah mengejutkan. Rupanya selain Fiki, ada lelaki lain yang juga sering menginap.

"Saya tau dari manajernya. Topan mantan pacarnya Angel. Dia juga sering datang ke rumah," kata Rahman usai jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Berbeda dengan Fiki Alman, Topan kata Rahman datang ke rumah Angel di hari biasa.

"Kalau Topan datangnya hari biasa ya. Nah kalau Fiki Alman biasanya datang hari Sabtu atau Minggu, sama dia juga sering nginep di kamar Angel," ujar dia.

Lebih lanjut, Rahman juga menyebut bahwa Topan bekerja intansi kejaksaan. Karenanya dia menduga Angel minta bantuan sang mantan ketika berurusan dengan Vicky Prasetyo.

"Karena Topan ini adalah salah satu orang kejaksaan, saya tau dari manajernya Angel. Mungkin Angel minta bantuan Topan untuk urus perkaranya," katanya.

Baca Juga: Fakta Sidang: Fiki Alman Sering Menginap dan Tidur di Kamar Angel Lelga

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kasus  itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.

Keluarga kemudian mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI