"Bahkan berlanjut gitu, kalau cuma sebatas teman dan rekan kerja ya sudah selesai gituloh," imbuh Vicky Prasetyo.
Di kesempatan yang sama, salah seorang pengacara Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari mengatakan bahwa kesaksian Rahman dapat menjadi fakta hukum baru.
"Pada prinsipnya terkait sidang Minggu lalu bahwa kami sudah dengarkan kesaksian dari saksi, fakta yang kami ajukan itu mantan sopir Angel Lelga. Pada prinsipnya keterangan dari saksi adalah fakta hukum baru ya," timpal Amanda.
![Aktris Angel Lelga saat ditemui awak mediadi Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/02/21995-angel-lelga-suaracomalfian-winanto.jpg)
Lebih lanjut, Amanda menegaskan semua keputusan akan menjadi pilihan ketua hakim. Menurutnya, saksi yang dihadirkan sudah melalui tahap sumpah sebelum menjalankan sidang.
"Tapi mengenai bagaimana keputusannya itu kembali kepada hakim. Kami tidak bisa berkomentar bahwa ini saksi yang tidak sebenar-benarnya. Karena pada saat awal saksi akan memberikan kesaksiannya ya saksi sudah disumpah lebih dulu sudah diingatkan juga dengan majelis hakim ketika anda berbohong anda akan ada konsekuensinya," katanya menjelaskan.