Sidang Ditunda Lagi karena Jaksa Absen, Vicky Prasetyo Pasrah

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:51 WIB
Sidang Ditunda Lagi karena Jaksa Absen, Vicky Prasetyo Pasrah
Vicky Prasetyo ketika menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman di Polres Jakarta Selatan.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo. Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Berbeda dengan kasus yang dilaporkan Angel Lelga yang tetap berjalan. Bahkan ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat beberapa bulan tinggal di dalam tahanan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI