Rekam Jejak Millen Cyrus Gunakan Narkoba, dari Bali hingga Jakarta

Minggu, 28 Februari 2021 | 11:01 WIB
Rekam Jejak Millen Cyrus Gunakan Narkoba, dari Bali hingga Jakarta
Millen Cyrus [Instagram]

Suara.com - Millen Cyrus tampaknya belum kapok berurusan dengan narkoba. Sebab baru sebulan bebas rehabilitasi, ia kembali diciduk polisi.

Keponakan Ashanty diamankan saat berada di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Dari hasil tes urine, model seksi transgender ini positif narkoba jenis benzodiazepam.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi kejadian.

Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa tersebut gunakan narkoba.

Seperti apa rekam jejak Millen Cyrus terkait barang haram tersebut? Simak ulasannya.

1. Penangkapan pertama, November 2020

Millen Cyrus ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.

2. Positif sabu

Dari hasil tes urine, Millen Cyrus positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu.

Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen saat penggerebekan, negatif narkoba.

3. Berkali-kali pakai narkoba

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI