Maafkan Pelaku Penyebar Video Syur, Gisel: Sudah Terlanjur

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 29 Maret 2021 | 12:45 WIB
Maafkan Pelaku Penyebar Video Syur, Gisel: Sudah Terlanjur
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel mengaku telah memaafkan pelaku penyebar video syurnya, PP dan MN. Perihal itu, Gisella Anastasia punya alasan sendiri.

"Kalau ini kan bukan penyebar pertama, jadi mau sebelnya gimana ya yaudah," ujar Gisel ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

"Dia kan bukan penyebar pertama, pasti banyak jari-jari meneruskan kalau masalah (vidro syur) itu," kata Gisel menambahkan.

Dia mengaku sudah ikhlas dan menyerahkan masalah ini kepada Tuhan.

"Kalau aku ditanyain penyebaran pertamanya geregetan nggak? Penasaran ia, mau marah pun nggak, buat apa? Udah terlanjur terjadi juga. Jadi pasrah kan aja sama Tuhan supaya bisa lebih tenang," kata Gisella Anastasia.

Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ibu satu anak ini tidak memungkiri cukup penasaran dengan sosok penyebar pertama video syurnya. Tapi dia berjanji tetap akan memaafkan.

"Penasaran ia. Siapa sih yang nggak kesal. Tapi mau marah ngapain sih. Karena kalau saya punya perasaan sama seseorang benci, dendam, marah manfaatnya nggak ada di saya juga jelek. Lebih baik melepaskan pengampunan," ucapnya.

Selebihnya, mantan istri Gading Marten ini berharap kasus video syur 19 detik miliknya dapat segera selesai.

Baca Juga: Ini Alasan Gisel Maafkan Penyebar Masif Video Syurnya

"Iya harapannya cepat kelar pinginnya baik, terbaik aja doakan," tutur Gisell Anastasia.

Atas kasus ini, Gisella Anastasia sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berbeda dengan PP dan MN, berkas perkara Gisella Anastasia belum masuk ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI