Reza Artamevia Didakwa dengan Pasal Serius, Pengacara Keberatan

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 01 April 2021 | 16:45 WIB
Reza Artamevia Didakwa dengan Pasal Serius, Pengacara Keberatan
Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang perdana narkotika artis Reza Artamevia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan secara virtual.

"Agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan. Baru ya. Ditunda dulu seminggu, minggu depan baru menghadirkan saksi. Hari ini kan sidang perdana," kata pengacara Reza Artamevia, Kamil Daud usai sidang.

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menuntut Reza Artamevia dengan pasal 112 dan 127 undang-undang narkotika dengan ancaman paling rendah empat tahun sampai 12 tahun penjara.

Sementara Pasal 112 Ayat 1 berbunyi: "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

"Yang didakwaan adalah perbuatan terdakwa diancam dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dakwaan kedua, Pasal 127 ayat 1A, UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Kamil.

Mendengar tuntutan dari jaksa, tim kuasa hukum Reza Artamevia keberatan. Pasalnya barang bukti berupa sabu yang didapat hanya seberat 0,6 gram. Berbeda dengan keterangan polisi, mereka menemukan 0,78 gram sabu.

"Nah kita semua keberatan atas dakwaan ini. Karena tadi dibacakan barang bukti itu 0,78, nah itu sebetulnya 0,6," imbuh Kamil.

Selain itu, yang membuat tim kuasa hukum Reza Artamevia keberatan karena kliennya pasal yang dikenakan dianggap serius.

baca juga

"Dan itu juga di bawah aturan, dan seharusnya tetap dalam perawatan, atau rehabilitasi atau rawat jalan. Dibebaskan seharusnya. Saya lihat diancam pasal yang agak serius," ujar Kamil.

Seperti diketahui Reza Artamevia kembali ditangkap kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Tapi sejak 10 September 202, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis (10/9/2020). 

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 14:37 WIB

Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga

Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:45 WIB

Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi

Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi

Entertainment | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:53 WIB

Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!

Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!

Entertainment | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha

Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha

Entertainment | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:05 WIB

Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!

Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 19:40 WIB

Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek

Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek

Entertainment | Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:07 WIB

Cemas Tunggu Aaliyah Massaid Lahiran, Tangis Zahwa Massaid Pecah Saat Lihat Anak Thariq Halilintar

Cemas Tunggu Aaliyah Massaid Lahiran, Tangis Zahwa Massaid Pecah Saat Lihat Anak Thariq Halilintar

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:16 WIB

Nama Anak Pertama Thariq Halilintar Terinspirasi Nabi Muhammad: Juara di Segala Bidang

Nama Anak Pertama Thariq Halilintar Terinspirasi Nabi Muhammad: Juara di Segala Bidang

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:44 WIB

Aaliyah Massaid Lahiran, Reza Artamevia Minta Dipanggil Ini Usai Resmi Jadi Nenek

Aaliyah Massaid Lahiran, Reza Artamevia Minta Dipanggil Ini Usai Resmi Jadi Nenek

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:32 WIB

Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh

Viral Video Siswa MTsN 4 Bondowoso Buang MBG ke Gerobak, Kepsek Beri Penjelasan Utuh

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?

Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:31 WIB

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:28 WIB

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:27 WIB

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23 WIB

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:21 WIB

Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI

Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:19 WIB

×