"@merryvincentius Betoooollll Beb, secara hampir tiap hari temen gue call ngeluh hal yang sama," ucapnya.
Pelarangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Satgas COVID-19 No. 13 tahun 2021. Tujuan adanya pelarangan/peniadaan mudik ini, agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19 terbaru.