Hotman Paris Ungkap Alasan Desiree Tarigan Gugat Ibunya Sendiri

Sumarni, Yuliani

Minggu, 18 April 2021 | 15:29 WIB
Hotman Paris Ungkap Alasan Desiree Tarigan Gugat Ibunya Sendiri
Istri Pengacara Hotma Sitompul, Desiree Tarigan (kanan) didamping kuasa hukumnya, Hotman Paris (tengah) dan anaknya Bambang Raguna Bukit (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait masalah rumah tangganya di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Belum selesai perkara rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul, muncul kabar Desiree Tarigan pernah menggugat ibu angkatnya karena adanya perebutan harta.

Namun, hal itu dibantah tegas oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Desiree Tarigan. dia menyayangkan tudingan netizen yang menyebut Desiree Tarigan tega melakukan tindak hukum pada ibunya.

Padahal menurut Hotman Paris, gugatan yang dilayangkan oleh Desiree adalah prosedur untuk melengkapi kebutuhan dokumen negara soal adopsi anak.

"Itu bukan perkara adanya sengketa, gugatan itu diajukan untuk kesepakatan adopsi anak. Menurut hukum acara untuk dasar kesepakatan harus ada gugatan perdata," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/4/2021).

Hotman Paris juga menjabarkan soal gugatan Desiree Tarigan terhadap orangtua angkatnya itu.

Istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea usai membuat pengaduan ke Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea usai membuat pengaduan ke Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kenapa? Desi itu anak adopsi di 1961, waktu itu persyaratan belum lengkap, ya namanya orang tua zaman dulu. Menyadari perlu dokumen negara di 2018 harus dilengkapi dokumen adopsi," jelas Hotman Paris.

"Tapi karena sudah dewasa dan berlalu puluhan tahun jadi tak mungkin diajukan prosedur biasa. Jadi harus ada putusan pengadilan," sambungnya lagi.

Hotman Paris membenarkan gugatan itu dilayangkan oleh Desiree Tarigan. Hal itu demi mendapatkan pengesahan sebagai anak adopsi, bukan berarti adanya sengketa atau paksaan.

baca juga

"Desi mengajukan gugatan tersebut sebagai syarat hukum acara untuk mendapat putusan, untuk mensahkan status sebagai anak adopsi. Namanya pun akta perdamaian, jadi tidak ada sengketa," tutur Hotman Paris.

Dia menegaskan semua dilakukan tidak ada sangkut pautnya dengan harta.

"Tidak benar Desi menggugat ibu karena sengketa ini hanya syarat kelengkapan untuk bukti sebagai anak adopsi tahun 1961 tak sempat dilengkapi," ucap Hotman Paris.

Sebelumnya diberitakan, Desiree Tarigan pada 2018 sempat melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya, Muliana Tarigan alias Muliana Bangun.

Isi gugatan itu agar pihak tergugat, Muliana Tarigan Muliana Bangun mengadopsi perempuan bernama lengkap Desiree Atenghena Tarigan itu.

Dikutip dari laman website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Selasa, 10 Juli 2018. Nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL diklasifikasikan Perbuatan Melanggar Hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Terkini

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:05 WIB

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

5 Sampo Khusus Rambut Berwarna Biar Awet dan Tahan Lama

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

×